Terdakwa Judol Kominfo Jalani Sidang Pembelaan Hari Ini

Ari Sandita Murti
Ilustrasi sidang pembelaan para terdakwa pengamanan situs judi online Kominfo pada Rabu (6/7/2025). (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, vozpublica.id - PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pengamanan situs judi online (judol) Kominfo pada Rabu (6/8/2025). Agenda hari ini adalah pembacaan pembelaan dari para terdakwa dan pengacaranya.

Berdasarkan SIPP PN Jakarta Selatan pada Rabu (6/8/2025), para terdakwa kasus pengamanan situs judol tersebut masih menjalani sidang beragendakan pembelaan atau pledoi. Sidang digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang 5 PN Jakarta Selatan.

Adapun dalam kasus dugaan pengamanan situs judol Kominfo itu, ada 4 klaster terdakwa. Pertama, Klaster Koordinator dengan tersangka Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Puncak HUT ke-80 TNI di Monas, Pengamanan Dibagi 3 Ring sesuai Protokol VVIP

Seleb
4 hari lalu

Heboh Nikita Mirzani Bawa Minyak Gosok ke Ruang Sidang, Ini Penyebabnya!

Seleb
4 hari lalu

Kronologi Lengkap Nikita Mirzani Ribut dengan Jaksa soal Cyberbullying, Suasana Panas! 

Seleb
4 hari lalu

Rayakan Hari Batik Nasional, Nikita Mirzani Pakai Rompi Wastra di Sidang Lanjutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal