JAKARTA, vozpublica.id - Tim kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan merespons terkait permintaan Roy Suryo Cs yang mendesak polisi menggelar perkara khusus terhadap laporan dugaan ijazah palsu Jokowi. Dia menegaskan, penyelidikan di Bareskrim Polri terkait keaslian ijazah telah dihentikan.
Pasalnya, tidak ditemukan tindak pidana apa pun terkait ijazah Jokowi. Sehingga, kata Yakup, dapat disimpulkan bahwa ijazah Jokowi adalah asli.
"Itu dulu yang paling penting, karena masih banyak pihak-pihak yang mencoba membangun narasi seakan-akan, itu belum selesai, masih perlu dibangun lagi, dibuka lagi, gelar khusus dan lain-lain," ujar Yakup dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (15/6/2025).
Yakup menambahkan, gelar perkara khusus seharusnya diminta sebelum Bareskrim mengeluarkan keputusan. Dia merasa heran permintaan itu justru dilakukan setelah Bareskrim melakukan investigasi penyelidikan yang begitu luas dan sangat komprehensif.