Tanggapan Kuasa Hukum Jokowi soal Roy Suryo Cs Minta Polisi Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah 

Felldy Aslya Utama
Tim kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan. (kedua dari kanan). (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, vozpublica.id - Tim kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan merespons terkait permintaan Roy Suryo Cs yang mendesak polisi menggelar perkara khusus terhadap laporan dugaan ijazah palsu Jokowi. Dia menegaskan, penyelidikan di Bareskrim Polri terkait keaslian ijazah telah dihentikan.

Pasalnya, tidak ditemukan tindak pidana apa pun terkait ijazah Jokowi. Sehingga, kata Yakup, dapat disimpulkan bahwa ijazah Jokowi adalah asli.

"Itu dulu yang paling penting, karena masih banyak pihak-pihak yang mencoba membangun narasi seakan-akan, itu belum selesai, masih perlu dibangun lagi, dibuka lagi, gelar khusus dan lain-lain," ujar Yakup dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (15/6/2025).

Yakup menambahkan, gelar perkara khusus seharusnya diminta sebelum Bareskrim mengeluarkan keputusan. Dia merasa heran permintaan itu justru dilakukan setelah Bareskrim melakukan investigasi penyelidikan yang begitu luas dan sangat komprehensif. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Ada Pihak Minta Kasus Ijazah Jokowi Dilanjutkan, Kuasa Hukum: Upaya Kriminalisasi

Nasional
1 hari lalu

Rocky Gerung Singgung Isu Fufufafa hingga Ijazah Palsu Jadi Pemicu Kemarahan Publik ke Polri

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Gelar Perkara Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Pekan Ini, Lisa Mariana Tersangka?

Nasional
2 hari lalu

Abu Bakar Ba’asyir: Pak Jokowi Orang Kuat, Mudah-Mudahan Jadi Pembela Islam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal