Suami Jadi Tersangka Kasus Noel cs, Pegawai KPK bakal Diperiksa Inspektorat-Dewas

Nur Khabibi
Ilustrasi Gedung KPK (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, vozpublica.id - Suami salah satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjerat eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel. Tersangka yang dimaksud adalah Miki Mahfud dari pihak PT KEM Indonesia. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, istri MM akan diperiksa di Inspektorat dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Nantinya tentu kepada yang bersangkutan yaitu pihak istri tetap akan dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat dan juga Dewan Pengawas," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (26/8/2025). 

Budi menyatakan, pemeriksaan dilakukan guna mendalami dugaan pelanggaran etik dan kedisiplinan pegawai. 

"Jadi KPK selain memastikan bahwa tindakan-tindakan atau perbuatan perilaku pegawai itu mengacu pada kode etik ASN, yaitu melalui pemeriksaan di inspektorat tentang kedisiplinan pegawai, KPK juga memastikan bahwa setiap sikap perbuatan dari insan komisi juga sesuai dengan kode etik KPK," ujarnya.

Budi mengungkapkan, istri dari tersangka tersebut sudah diperiksa tim penyidik. Hasilnya, tidak ditemukan bukti maupun keterlibatan yang bersangkutan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Geledah Rumah Noel Ebenezer, KPK Temukan 4 HP Disimpan di Plafon

Nasional
1 bulan lalu

KPK Geledah Rumah Noel Ebenezer, Sita Mobil Alphard hingga 4 HP

Shorts
1 bulan lalu

Wapres Gibran Soal OTT Wamenaker Noel: Hormati Independensi KPK

Nasional
5 jam lalu

Kemenag akan Gandeng BLKK Kemnaker Bekali Santri di Dunia Industri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal