JAKARTA, vozpublica.id - Tim Hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) Yakup Hasibuan angkat bicara ihwal skripsi hingga kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) kliennya semasa kuliah yang turut dipersoalkan.
Menurutnya, apa yang dipersoalkan tersebut sudah menjadi materi penyelidikan Bareskrim Polri, termasuk mengonfirmasi kebenarannya kepada Universitas Gadjah Mada (UGM) tempat kuliah Jokowi.
"Artinya semua hal-hal yang mereka coba dalilkan, coba narasikan, itu sudah diperiksa dan sudah diselesaikan," ujar Yakup dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (15/6/2025).
Oleh karena itu, seharusnya tidak ada lagi narasi mengenai skripsi, KKN, hingga dosen pembimbing. Sebab, apa yang dipersoalkan itu, sudah lebih dahulu dikerjakan oleh Bareskrim.
"Itu semua sudah diverifikasi dan sudah dikonfirmasi oleh pihak Bareskrim ke pihak-pihak yang terkait dan berwenang," tuturnya.