DELISERDANG, vozpublica.id – Ratusan siswa Al-Washliyah Petumbukan di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara terpaksa menjalani hari pertama sekolah di luar ruangan, Senin (14/7/2025). Mereka tak bisa masuk gedung sekolah lantaran gerbang disegel Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang.
Penyegelan ini merupakan buntut panjang dari sengketa aset antara Pemkab Deliserdang dan pihak Al-Washliyah.
Informasi dirangkum vozpublica, penyegelan gedung dilakukan sejak Minggu (6/7/2025). Bahkan sejumlah anggota Satpol PP diturunkan untuk berjaga di gerbang sekolah disegel tersebut.
Ketua Pengurus Wilayah Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara menyayangkan tindakan yang diambil pemerintah daerah.
Menurutnya, gedung memang milik Pemkab Deliserdang, tapi lahan tempat berdirinya bangunan merupakan milik Al-Washliyah.
"Mereka meminta agar kami mengosongkan bangunan sekolah dalam waktu 2 hari karena gedung tersebut akan digunakan oleh SMP Negeri 2 Galang," ujar Dedi, Senin (14/7/2025).
Dedi menjelaskan, sebelumnya telah terjadi kesepakatan antara Al-Washliyah dan Pemkab Deliserdang. Dalam pertemuan itu, Dinas Pendidikan diklaim sudah menyatakan akan menghibahkan gedung tersebut kepada Al-Washliyah.
Namun, dia menyebut Pemkab justru melanggar komitmen yang sudah disepakati.
"Tapi mereka zalim, tidak komit dengan kesepakatan," kata Dedi.