Ade mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada para pemeran film porno itu melalui jasa ekspedisi. Namun, ada beberapa surat panggilan dikembalikan lantaran para pemeran itu sudah pindah dari domisilinya.
“Ada beberapa surat panggilan yang dikirimkan melalui ekspedisi oleh penyidik, karena saksi berdomisili di luar kota atau luar pulau, dan dikembalikan oleh ekspedisi pada hari ini ke kantor penyidik," kata Ade.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 5 orang tersangka terkait rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.