Sidang Hasto kembali Digelar, Eks Anggota Bawaslu Jadi Saksi

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: vozpublica.id)

JAKARTA, vozpublica.id - Sidang kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto kembali digelar, Kamis (24/4/2025). Sidang beragendakan pemeriksaan saksi. 

Tiga saksi yang dipanggil yakni mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, advokat Donny Tri Istiqomah dan kader PDIP Saeful Bahri. Namun, Saeful Bahri diketahui tidak menghadiri sidang ini.

"Sedianya hari ini kami menghadirkan tiga orang saksi, namun sampai dengan saat ini yang sudah siap untuk hadir dua orang," kata Jaksa KPK di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.

Agustiani dan Donny pun dipersilakan memasuki ruang sidang.

Sementara itu, Hasto sudah terlebih dahulu ada di ruang sidang. Hasto masuk ke ruang sidang sejak sekitar pukul 09.49 WIB.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 menit lalu

Orang Tua Sedih Nadiem Makarim Terjerat Kasus Korupsi: Dia Anak yang Jujur

Nasional
46 menit lalu

Kapuspen Ungkap Ada yang Beda saat Perayaan HUT ke-80 TNI di Monas, Apa Saja?

Nasional
58 menit lalu

Sidang Praperadilan, Hotman Paris: Penetapan Tersangka Nadiem Tak Sah!

Nasional
1 jam lalu

Delpedro Cs Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Penghasutan Demo Dibatalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal