JAKARTA, vozpublica.id - Sebanyak 1.082 polisi disiagakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025). Mereka dikerahkan menyusul adanya sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Personel polisi itu dikerahkan baik di dalam ruang sidang maupun mengawal aksi unjuk rasa dari pendukung Hasto di luar pengadilan.
“Petugas tidak dibekali senjata api. Layani saudara-saudara kita yang menyampaikan pendapat dengan humanis dan proporsional, namun tetap tegas menjalankan tugasnya," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Senin (14/7/2025).
Demo pertama digelar pukul 08.00 WIB oleh massa Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD Repdem) DKI Jakarta di sisi kanan depan gedung PN Jakarta Pusat. Sekitar 300 orang dalam aksi tersebut menuntut agar persidangan Hasto Kristiyanto dihentikan karena bermuatan politis.
Pada pukul 09.00 WIB, kelompok Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi menggelar aksi di sisi kiri depan PN Jakarta Pusat. Massa berjumlah sekitar 100 orang itu mendukung pengadilan untuk menjatuhkan putusan seadil-adilnya terhadap Hasto.
Kemudian pukul 10.00 WIB, Koalisi Rakyat Menggugat (Karam) Demokrasi dengan massa sekitar 300 orang juga menggelar unjuk rasa di lokasi yang sama. Mereka menuntut pembebasan Hasto dan menyuarakan penyelamatan demokrasi Indonesia.