JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengalirkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke enam bank nasional. Rencananya, dana akan ditransfer mulai Jumat (12/9/2025) besok.
Purbaya akan menandatangani kebijakan ini pada Kamis (12/9/2025) malam. Kemudian, dana tersebut akan mulai ditransfer pada keesokan harinya.
Adapun, keenam bank yang akan mendapatkan aliran dana adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Negara Indonesia (BNI), serta bank syariah, salah satunya adalah Bank Syariah Indonesia (BSI).
"Ada bank syariahnya kan. Oh ada bank syariahnya. BSI, 1 lagi apa ya? Ada syariah 2 kalau nggak salah," ujar Purbaya kepada wartawan di DPR, Kamis (11/9/2025).
Meski tidak merinci skema pembagiannya, Purbaya menegaskan proporsi dana yang diterima setiap bank akan berbeda-beda. Oleh karena itu, ia mewanti-wanti bank penerima agar dana agar tidak digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Berharga Bank Indonesia (SRBI), melainkan untuk disalurkan sebagai kredit guna menggerakkan sektor riil.