JAKARTA, vozpublica.id - Satgas Pangan Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait pengusutan kasus dugaan beras oplosan. Setidaknya terdapat 22 orang yang dimintai keterangannya terkait perkara tersebut.
Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf menuturkan, pihaknya juga telah memeriksa enam perusahaan hingga delapan merek beras kemasan 5 kilogram (kg).
"Sehingga total saksi yang diperiksa saat ini ada 22 orang," kata Helfi, Selasa (15/7/2025).
Dia memastikan, pemeriksaan bertujuan untuk mendalami perbuatan melawan hukum terkait dugaan beras oplosan yang dijual ke masyarakat luas.
"Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya," tuturnya.