JAKARTA, vozpublica.id - Pengacara Marcella Santoso yang menjadi tersangka kasus vonis lepas perkara korupsi pemberian fasilitas CPO dan turunannya dari 3 korporasi mengaku pernah membuat konten negatif yang menyudutkan Kejagung hingga Presiden. Ia pun menyesalan dan meminta maaf.
"Terima kasih saya sudah diberikan kesempatan tuk membuat video ini. Saya ingin menyampaikan dari hati saya paling dalam terkait perkara pasal 21 kasus timah, kasus CPO, dan kasus gula," ujar Marcella dalam tayangan video yang diputar Kejagung RI, Selasa (17/6/2025).
Menurutnya, dia menyadari dalam proses penanganan perkara tersebut terdapat postingan yang sebenarnya sama sekali tak terkait dengan perkara yang ditangani.
Antara lain terkait dengan isu kehidupan pribadi bapak Jaksa Agung, isu bapak Jampidsus, isu bapak Dirdik, bahkan terdapat juga isu pemerintahan bapak Presiden Prabowo, seperti petisi RUU TNI dan Indonesia Gelap. Ia pun mengaku sangat menyesal.
"Saya sangat menyesali dan menyadari apa pun dan bagaimanapun ceritanya, baik itu kelalaian saya, saya tak mengecek ulang isi konten ataupun kelalaian dan luputnya saya mengecek dan meneliti kembali dan fokus terhadap apa yang disampaikan," tuturnya.