Sahroni Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas DPR Periode Baru

Jonathan Simanjuntak
Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni (dok. DPR)

JAKARTA, vozpublica.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni buka suara soal rencana pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset. RUU ini sempat disinggung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Pak Jokowi kan pengennya segera, tapi kan semua fraksi di DPR karena masa sidang ini tinggal berapa hari,” kata Sahroni di Universitas Borobudur, Minggu (8/9/2024).

Sahroni menyebut pembahasan RUU Perampasan Aset akan diselesaikan pada masa sidang yang akan datang. Artinya, pembahasannya akan dilakukan pada anggota DPR periode yang baru.

“Jadi kemungkinan di sidang yang akan datang, di periode yang baru,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
14 menit lalu

Roy Suryo Kantongi Salinan Ijazah Jokowi dari KPU: 99,9 Persen Palsu, Clear!

Nasional
48 menit lalu

Tambang Batu Bara Ilegal Masih Ditemukan di Kawasan IKN, Satgas Ungkap Fakta Mengejutkan

Nasional
1 jam lalu

Menhan Sjafrie: Presiden Prabowo Bertemu Tokoh Bangsa di Kertanegara, Jaga Silaturahmi

Nasional
2 jam lalu

PSI Komentari Pertemuan Prabowo dan Jokowi di Kertanegara: Bestie seperti Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal