RUU Haji dan Umrah Jadi Usul Inisiatif DPR, bakal Dibahas di Komisi VIII

Felldy Aslya Utama
DPR sepakat menjadikan RUU Haji dan Umrah sebagai RUU usul inisiatif DPR (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, vozpublica.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menjadikan Revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah sebagai RUU usul inisiatif DPR. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Sidang IV Tahun 2024-2025 pada Kamis (24/7/2025).

Wakil Ketua DPR Adies Kadir yang bertindak memimpin rapat paripurna, terlebih dahulu meminta pandangan 8 fraksi di DPR terkait RUU tersebut. 

Dalam kesempatan itu, seluruh fraksi menyampaikan pandangan melalui keterangan tertulis. Setelah itu, dilanjutkan pengambilan keputusan.

“Kini kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah Haji dan Umrah dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Adies dalam rapat paripurna tersebut.

Seluruh anggota yang hadir dalam rapat paripurna menyatakan setuju. Adies lalu mengetok palu sidang satu kali sebagai tanda keputusan itu telah disahkan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Menag: Tahun Ini Terakhir Kemenag Urus Pelaksanaan Haji

Nasional
3 bulan lalu

Tiga Jemaah Haji RI Masih Hilang, Menag Janji Tak akan Hentikan Pencarian

Nasional
3 bulan lalu

Pangeran MBS Dukung Kampung Haji RI, Komisi VIII DPR Yakin Pelayanan Jemaah Meningkat

Nasional
2 hari lalu

200 Nama Calon Pejabat Kementerian Haji Diserahkan ke KPK, Track Record bakal Ditelusuri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal