JAKARTA, vozpublica.id - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menilai, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bisa dihapus. Hal tersebut seiring masuknya Revisi Undang-Undang (RUU) BUMN dan Rancangan UU Danantara ke dalam daftar RUU Prolegnas Prioritas 2026.
Bob menuturkan, usulan revisi BUMN itu lantaran tata kelola perusahaan pelat merah telah diambil alih Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara. Untuk itu, dia menilai, Kementerian BUMN sudah tidak ada lagi
"Kan ini formatnya mungkin karena sudah diambil alih Danantara, kan ininya (CEO) Rosan (Roeslani). Kementerian BUMN-nya mungkin udah enggak ada kan," ucap Bob saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2026).
Bob menilai, peleburan Kementerian BUMN ke Danantara bisa terjadi. Namun, dia menegaskan, pihaknya belum mengetahui pasti nomenklatur Kementerian BUMN ke depan.