Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI, Ini Kata Kejagung

Ari Sandita Murti
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, vozpublica.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal kediaman pribadi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah yang dijaga ketat prajurit TNI. Pengamanan itu dilakukan berdasarkan MoU yang sudah ditandatangani Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

"Kalau pengamanan kita kan sudah ada MoU dengan TNI, Panglima TNI ke Jaksa Agung, terus kita ada Perpres juga," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Senin (4/8/2025). 

Dia mengatakan, pengamanan itu diperlukan menyangkut status Febrie sebagai Jampidsus. 

"Ya kebetulan kan Pak Febrie ini kan Jaksa Agung Muda yang khusus menangani perkara-perkara korupsi. Ya kan tahu kan, pasti pengamanan, dari dahulu sudah ada dari TNI," ujarnya.

Anang memastikan Febrie tetap melakukan aktivitas sebagaimana biasa. Febrie pun saat ini berada di kantornya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

DPR Cecar Jampidsus soal Prajurit TNI Jaga Kejaksaan: Ada Kedaruratan?

Nasional
9 bulan lalu

Jampidsus hingga Kepala PPATK Menghadap Prabowo di Istana, Bahas Apa?

Video
1 tahun lalu

Terkait Oknum Densus 88 Kuntit Jampidsus, Polri: Sudah Diperiksa dan Tidak Ditemukan Masalah

Nasional
1 tahun lalu

Sosok Anggota Densus 88 Bripda Iqbal Mustofa Penguntit Jampidsus, Nyamar Jadi Karyawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal