“Riwayat pendidikannya ini, dari Orchid Park Secondary School, Singapore itu ada rapor kelas 10 dan 11, itu saja, fotocopy rapornya. Tahunnya pun berbeda, jadi ini pun berubah lagi datanya,” tambahnya.
Roy Suryo pun membawa surat keterangan ijazah Gibran yang juga dianggap janggal. Dia menjelaskan, surat tersebut tidak sah dan hanya dibuat sebagai syarat untuk proses pencalonan wapres.
“Surat pernyataan ini memang seharusnya bunyinya surat keputusan. Tapi katanya (dibuat) karena sudah ada ijazah S1-nya. Jadi ini tuh dibuat hanya untuk sekadar syarat, dan menariknya mereka (Kemendikdasmen) mengatakan ijazah S1-nya di luar tanggung jawab karena itu punyanya Dikti,” tambah Roy.
Sementara itu, ahli forensik Rismon Sianipar juga mengungkap dugaan kejanggalan ijazah Gibran. Menurut dia, surat keterangan yang menyatakan Gibran telah lulus kelas 12 dari UTS Insearch, Syndey, Australia tidak sah sehingga Gibran dinilai tidak memiliki ijazah SMA.
“Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki ijazah SMA. Kalau ini (surat keterangan) setara dengan ijazah SMA/SMK, bisa gak kita pakai ini untuk melamar pekerjaan,” tambahnya.