JAKARTA, vozpublica.id - Indonesia bersama 23 negara menerbitkan pernyataan bersama mengecam segala bentuk serangan yang diinisiasi Israel terhadap Iran. Pernyataan bersama tersebut dikeluarkan pada 17 Juni 2025.
Dari dokumen yang dibagikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, pernyataan bersama ini diprakarsai oleh Mesir, merespons meningkatnya eskalasi konflik yang mengancam stabilitas kawasan Timur Tengah.
Sementara itu, negara yang menandatangani yakni Aljazair, Bahrain, Brunei Darussalam, Chad, Komoro, Djibouti, Mesir, Gambia, Indonesia, Irak, Yordania, Kuwait, Libya, Mauritania, Malaysia, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Somalia, Sudan, Turki, Oman, dan Uni Emirat Arab.
Pernyataan bersama ini menandai sikap kolektif negara-negara muslim dan mitra strategis lainnya dalam mendesak penghentian kekerasan dan mendorong solusi diplomatik atas krisis yang tengah berlangsung di Timur Tengah.
Dalam pernyataan yang dibacakan oleh para menteri luar negeri dari 24 negara, termasuk Indonesia, di antaranya menekankan beberapa poin penting sebagai bentuk solidaritas dan keprihatinan terhadap situasi konflik Israel dan Iran, diantaranya:
- Kecaman keras terhadap serangan Israel. Negara-negara yang menandatangani ini menyatakan penolakan dan kutukan secara tegas atas agresi Israel terhadap Republik Islam Iran yang dimulai pada 13 Juni 2025.
Mereka menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan bertentangan dengan prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dalam pernyataan itu juga ditegaskan pentingnya penghormatan terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah suatu negara serta penyelesaian sengketa secara damai.
- Seruan Penghentian Permusuhan dan Gencatan Senjata. Pernyataan bersama menyerukan penghentian segera permusuhan antara Israel dan Iran serta mendorong upaya meredakan ketegangan.
Negara-negara tersebut menyampaikan kekhawatiran atas eskalasi konflik yang berpotensi menimbulkan konsekuensi serius bagi perdamaian dan stabilitas kawasan.