JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah Provinsi Jakarta resmi membuka rekrutmen pendaftaran petugas prasarana dan sarana umum (PPSU) atau pasukan oranye pada 23-26 Juni 2025. Surat lamaran ditujukan ke kantor kelurahan masing-masing sesuai kebutuhan.
Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim menekankan, pelamar yang sebelumnya telah menaruh lamaran di Balai Kota beberapa waktu lalu tetap diproses dan diminta melengkapi berkas sesuai persyaratan.
Menurutnya, kuota penerimaan PPSU di Jakarta yakni 1.100 orang.
"Iya (baru dibuka pendaftaran). (Pelamar di Balai Kota) tetap diterima dan diminta melengkapi sesuai persyaratan," ucap Chico, Selasa (24/6/2025).
Terpisah, Kepala Diskominfotik Jakarta, Budi Awaluddin juga menegaskan, lamaran formasi PPSU yang telah diterima di Balai Kota tetap diperhatikan dan diproses lebih lanjut.