JAKARTA, vozpublica.id - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai konsultasi yang dilakukan TNI terkait dugaan pidana CEO Malaka Project Ferry Irwandi merupakan kesalahan. Sebab, hal itu menjadi bukti keamanan siber yang dilakukan TNI mengancam kebebasan sipil.
Awalnya, ia menjelaskan bahwa konsultasi tersebut tidak seharusnya dilakukan. Sebab, jika TNI memiliki informasi seharusnya tidak perlu diumbar-umbar.
"Menurut saya ada kesalahan kemarin tiga orang jenderal konsultasi dengan Polda Metro Jaya ngapain konsultasi begitu, kalau dia ada informasi kan dikasih saja diam-diam," ucap Refly dalam program Interupsi di vozpublica TV, Kamis (11/9/2025).
Lalu, ia mengungkap bahwa informasi yang didapatkan TNI terjadi karena instansi tersebut memiliki peran patroli di ruang siber. Namun, hal itu malah disalahgunakan.
Sebab, patroli tersebut seharusnya dilakukan untuk menjaga keamanan negara. Sedangkan, yang dilakukan TNI terkait konsultasi dugaan pidana Ferry Irwandi justru mengancam kebebasan sipil.