Rawan Ledakan, Satpol PP Depok Bongkar Bangunan Liar di Jalur Pipa Gas Juanda

Ali Mufid
Satpol PP Kota Depok membongkar sejumlah bangunan liar di kawasan Juanda (foto: vozpublica.id)

‎DEPOK, vozpublica.id - Satpol PP Kota Depok membongkar sejumlah bangunan liar di kawasan Juanda, Senin (21/7/2025). Bangunan-bangunan itu berdiri di sepanjang jalur pipa Pertamina Gas (Pertagas).

‎Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat mengatakan, penertiban dilakukan karena bangunan itu ada di jalur objek vital nasional, juga untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan seperti ledakan gas.

‎"Area yang kami tertibkan berada di atas jalur pipa gas nasional dengan kedalaman sekitar dua meter. Jika terjadi pemicu seperti aktivitas memasak atau lainnya, dapat berpotensi menimbulkan ledakan yang membahayakan masyarakat," ujar Dede usai penertiban.

‎Menurut Dede, sudah dilakukan rapat koordinasi sebanyak tiga kali dengan pihak-pihak terkait. Penertiban ini juga merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat dan temuan lapangan.

‎Salah satu lokasi yang ikut ditertibkan adalah Pasar Kambing. Menurut Dede, pasar tersebut berada di dalam zona berbahaya karena termasuk dalam jalur pipa gas milik Pertagas.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Heboh! Maling Kambing Hantui Kota Depok, Cuma Sisakan Jeroan

Nasional
3 bulan lalu

Siap-siap! Flyover Margonda Depok Dibangun 2026, Anggaran Capai Rp250 Miliar

Nasional
3 bulan lalu

Jalanan Basah, Mobil SUV Kecelakaan di Tol Cijago Depok

Megapolitan
5 hari lalu

Pilu! Pemotor Perempuan Tewas usai Terjatuh dan Terlindas Truk Boks di Depok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal