Rampung Klarifikasi 9 Hakim Konstitusi, MKMK: Hanya Anwar Usman yang Diperiksa 2 Kali

Jonathan Simanjuntak
MKMK mengungkap dari 9 hakim konstitusi hanya Anwar Usman yang diperiksa 2 kali. (Foto: Antara)

JAKARTA, vozpublica.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) rampung memeriksa 9 hakim konstitusi atas kasus dugaan pelanggaran etik dalam putusan batas minimal usia capres-cawapres. Dari rangkaian pemeriksaan itu, hanya Ketua MK Anwar Usman yang diperiksa sebanyak dua kali.

“Jadi satu-satunya yang kita periksa dua kali ya Ketua (Anwar Usman),” ucap Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, Jumat (3/11/2023).

Jimly mengatakan Anwar Usman diperiksa lebih banyak dari hakim lainnya lantaran laporan yang diterima juga lebih banyak. Anwar total dilaporkan 15 kali.

“Pertama karena banyak (laporan), 15 (laporan) itu yang melaporkan itu ya. Yang kedua, dia sudah dipanggil untuk yang pertama kemudian yang terakhir hari ini,” kata dia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kata Puan soal MK Diminta Hapus Hak Pensiun DPR: Semua Ada Aturannya

Nasional
6 hari lalu

Respons BP Tapera soal Putusan MK Tak Wajibkan Pekerja Swasta Jadi Peserta 

Nasional
7 hari lalu

Kabulkan Gugatan, MK Putuskan Pekerja Tak Wajib Ikut Program Tapera 

Nasional
7 hari lalu

MK Kabulkan Gugatan UU Tapera, Perintahkan Aturan Ditata Ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal