JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara meluruskan pernyataannya yang mengusulkan investasi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, ditunda sementara sampai konflik mereda. Dia mengatakan usulan itu bukan menyangkut seluruh rencana investasi di kawasan Rempang.
"Melainkan hanya di area tertentu yang saat ini masih terdapat resistensi masyarakat, yaitu di kawasan Sembulang," ujar Iftitah dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).
Dia menyebut, usulan itu disampaikan menjawab pertanyaan wartawan terkait program transmigrasi di tengah rencana investasi di Rempang yang menuai penolakan dari sebagian masyarakat. Menurut dia, klarifikasi ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Dia menjelaskan penundaan di kawasan Sembulang diajukan sebagai langkah preventif dan responsif agar proses investasi dapat berjalan dengan tetap menjaga ketenangan sosial, menjunjung tinggi prinsip partisipatif, dan memastikan masyarakat lokal merasa aman serta dihormati hak-haknya.
"Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Transmigrasi, berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi secara erat dengan BP Batam, Pemerintah Kota Batam, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya," tutur dia.
Dia meyakini rencana investasi di Rempang dan Galang akan membawa manfaat besar jika dikelola dengan baik, terutama dalam menciptakan lapangan kerja dan kesejahteraan bagi masyarakat lokal.