Pria di Pondok Cabe Bawa 13 Kg Ganja, Terancam Hukuman Mati

Ari Sandita Murti
Pria berinisial OM ditangkap karena menjadi kurir paket ganja (foto: Ari Sandita)

JAKARTA, vozpublica.id - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pria berinisial OM yang menjadi kurir paket ganja di Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan. Polisi menyita paket ganja seberat 13,37 kg.

"Kita menangkap seorang tersangka berinisial OM dengan barang bukti yang disita, 13 paket berisikan narkotika jenis ganja seberat 13.370 gram atau 13,37 kg kemarin," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Selasa (26/8/2025).

Polisi awalnya menerima informasi tentang adanya peredaran narkotika yang dilakukan seseorang di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Setelah penelusuran, polisi mendapati pelaku berada di kawasan Pondok Cabe, Tangsel.

"Kita menemukan alamat tersangka di Pondok Cabe sehingga dilakukan penggerebekan, yang mana pelaku berhasil diamankan berikut ganja yang tersimpan di dalam koper warna abu-abu di dalam rumahnya," ujar Nicolas.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Jabar
2 bulan lalu

Teman Bayar Utang Pakai Ganja 1 Kg, 2 Warga Lembang Ditangkap Polisi

Regional
2 bulan lalu

Nekat Tanam Ganja di Kebun Kopi, Petani di Lebong Bengkulu Ditangkap Polisi

Nasional
2 bulan lalu

BNN Temukan 63 Kg Ganja di PKM UIN Suska Riau, Ini Kata Pihak Kampus 

Megapolitan
2 hari lalu

Efek Jera, 29 Terdakwa Kasus Narkoba di Jakarta Dituntut Hukuman Mati

Megapolitan
3 hari lalu

Polisi Tangkap Pengedar di Bekasi, 15 Kg Ganja Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal