Prabowo Soroti Vonis Ringan Harvey Moeis: yang Curi Ayam Dihukum Berat, Dipukulin!

Raka Dwi Novianto
Presiden Prabowo bandingkan vonis Harvey Moeis dengan pencuri ayam di Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Senin (30/12/2024). (Foto: Screenshot)

JAKARTA, vozpublica.id - Presiden Prabowo Subianto menyoroti vonis ringan para koruptor, seperti yang terjadi pada kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah Harvey Moeis. Ia menilai hal tersebut telah menyakiti rasa keadilan masyarakat di Indonesia.

Menurutnya, rakyat tidak bisa lagi dibohongi mengenai vonis kasus korupsi. Harvey Moeis sendiri dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah yang diduga merugikan negara hingga Rp300 triliun.

"Tadi saya katakan rakyat kita itu bukan kita bisa dibohongi terus. Sudah jelas kerugian sekian ratus triliun vonisnya seperti itu ini bisa menyakiti rasa keadilan," ucap Prabowo dalam arahannya pada Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Senin (30/12/2024).

Eks Menteri Pertahanan ini pun membandingkan vonis ringan tersebut dengan pencuri ayam yang harus mendapatkan hukuman berat, bahkan sampai dipukuli oleh masyarakat. 

"Ada yang curi ayam dihukum berat dipukulin," tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Ini Aset Rampasan Korupsi Harvey Moeis Cs yang akan Diserahkan Prabowo ke PT Timah

Nasional
2 jam lalu

Dijadwalkan Kunjungi Babel, Prabowo bakal Serahkan Aset Rampasan Korupsi Harvey Moeis Cs ke PT Timah

Internasional
3 hari lalu

Panglima Militer Filipina Akui Para Purnawirawan Jenderal Ingin Kudeta Presiden Marcos Jr

Nasional
3 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Nadiem di PN Jakarta Selatan Digelar Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal