Prabowo Naikkan Gaji Hakim: Paling Junior Naik 280 Persen

Riyan Rizki Roshali
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, vozpublica.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim. Pengumuman disampaikan saat berpidato dalam pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).

"Saya Prabowo Subianto, presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," ujar Prabowo.

Dia mengatakan, besaran kenaikan gaji para hakim bervariasi. Kenaikan gaji tertinggi mencapai 280 persen bagi hakim paling junior.

"Golongan yang naik tertinggi adalah golongan paling junior, paling bawah," tutur dia.

Dia memastikan gaji seluruh hakim akan naik secara signifikan.

"Hari ini Presiden Prabowo Subianto ambil keputusan naik yang paling junior 280 persen," tutur Prabowo.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Breaking News: Prabowo Umumkan Gaji Hakim Naik, Tertinggi 280 Persen

Nasional
4 bulan lalu

Prabowo Hadiri Pengukuhan 1.451 Hakim di Gedung Mahkamah Agung

Nasional
4 bulan lalu

Ketua MA: Hakim juga Manusia. tapi Jangan Jadi Setan Semua

Nasional
4 bulan lalu

MA Terbitkan Surat Edaran: Hakim Dilarang Pergi ke Diskotek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal