JAKARTA, vozpublica.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim. Pengumuman disampaikan saat berpidato dalam pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).
"Saya Prabowo Subianto, presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," ujar Prabowo.
Dia mengatakan, besaran kenaikan gaji para hakim bervariasi. Kenaikan gaji tertinggi mencapai 280 persen bagi hakim paling junior.
"Golongan yang naik tertinggi adalah golongan paling junior, paling bawah," tutur dia.
Dia memastikan gaji seluruh hakim akan naik secara signifikan.
"Hari ini Presiden Prabowo Subianto ambil keputusan naik yang paling junior 280 persen," tutur Prabowo.