Prabowo ke Mesir, Gibran kembali Jalankan Tugas-tugas Presiden

Raka Dwi Novianto
Wapres Gibran Rakabuming Raka (foto: Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, vozpublica.id - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjalankan tugas-tugas presiden. Penugasan sementara ini dilakukan karena Presiden Prabowo Subianto melaksanakan kunjungan kerja ke Mesir.

Penugasan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden melaksanakan tugas Presiden.

"Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kenegaraan, kunjungan resmi, dan kunjungan kerja ke Mesir dan Konferensi Tingkat Tinggi D-8 pada tanggal 17 sampai dengan 19 Desember 2024, atau sampai dengan tanggal tiba di Tanah Air," bunyi aturan tersebut.

Nantinya, bila dalam waktu penugasan tersebut diperlukan adanya kebijakan baru, maka Gibran wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan Prabowo.

Gibran juga harus melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Prabowo jika sudah tiba di Indonesia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Luhut Pastikan Anggaran MBG Terserap dengan Baik: Gak Perlu Menkeu Ambil-Ambil

Nasional
10 jam lalu

Puncak HUT ke-80 TNI di Monas, Pengamanan Dibagi 3 Ring sesuai Protokol VVIP

Nasional
10 jam lalu

BGN Ungkap Perpres Tata Kelola MBG Rampung Pekan Ini, Atur Koordinasi Kementerian-Pemda

Nasional
11 jam lalu

Prabowo Tinjau Gladi Bersih HUT ke-80 TNI di Monas, Disambut Hangat Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal