Prabowo: Gaji Hakim Naik Bukan untuk Memanjakan, daripada Uang Negara Dicuri

Riyan Rizki Roshali
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, vozpublica.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim. Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen bagi hakim paling junior.

"Hari ini Presiden Prabowo Subianto ambil keputusan naik yang paling junior 280 persen," kata Prabowo saat berpidato dalam pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Dia mengatakan, kenaikan gaji itu bukan bertujuan untuk memanjakan para hakim.

"Itu tidak memanjakan, daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang gak jelas itu," kata dia.

Prabowo mengaku berkali-kali telah mengingatkan para koruptor untuk jera. Namun peringatan itu seperti tidak diindahkan.

Kendati demikian, dia meyakini penegakan hukum di Indonesia akan kuat seiring meningkatnya kesejahteraan hakim.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Prabowo Naikkan Gaji Hakim: Paling Junior Naik 280 Persen

Nasional
4 bulan lalu

Breaking News: Prabowo Umumkan Gaji Hakim Naik, Tertinggi 280 Persen

Nasional
4 bulan lalu

Prabowo Hadiri Pengukuhan 1.451 Hakim di Gedung Mahkamah Agung

Nasional
4 bulan lalu

KY Umumkan 6 Calon Hakim Ad-HOC HAM, Berikut Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal