JAKARTA, vozpublica.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan hasil temuan pemblokiran sementara pada 122 juta rekening dormant atau rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama tiga bulan lebih. Dari total 122 juta rekening tersebut, ada 2.115 rekening dormant pada instansi pemerintah.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana merinci rekening dormant pada instansi pemerintah terdiri atas 756 rekening di Bank Himbara dan 1.359 rekening di semua bank lainnya.
"Jadi total rekening dormant sebanyak 122 rekening ya, di Bank Himbara, bank negara dan seluruhnya ada bank di luar bank negara," ucap Ivan kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Ivan menambahkan, total saldo rekening dormant pada instansi pemerintah mencapai lebih dari Rp500 miliar. Rinciannya, yakni saldo rekening dormant di Bank Himbara sebesar Rp169.375.653.891 dan total saldo di semua bank lainnya sebesar Rp361.188.267.442.
"Jadi saldonya Rp 500 miliar lebih, saldo per 5 Februari (2025) yang seharusnya dana ini bergerak tidak masuk dormant. Harusnya bergerak," ucapnya.