PPATK Ungkap Temuan Rekening Dormant di Instansi Pemerintah, Nilainya Tembus Rp500 Miliar

Riyan Rizki Roshali
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (Foto: Dok. PPATK)

JAKARTA, vozpublica.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan hasil temuan pemblokiran sementara pada 122 juta rekening dormant atau rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama tiga bulan lebih. Dari total 122 juta rekening tersebut, ada 2.115 rekening dormant pada instansi pemerintah

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana merinci rekening dormant pada instansi pemerintah terdiri atas 756 rekening di Bank Himbara dan 1.359 rekening di semua bank lainnya.

"Jadi total rekening dormant sebanyak 122 rekening ya, di Bank Himbara, bank negara dan seluruhnya ada bank di luar bank negara," ucap Ivan kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).

Ivan menambahkan, total saldo rekening dormant pada instansi pemerintah mencapai lebih dari Rp500 miliar. Rinciannya, yakni saldo rekening dormant di Bank Himbara sebesar Rp169.375.653.891 dan total saldo di semua bank lainnya sebesar Rp361.188.267.442. 

"Jadi saldonya Rp 500 miliar lebih, saldo per 5 Februari (2025) yang seharusnya dana ini bergerak tidak masuk dormant. Harusnya bergerak," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

PPATK Ungkap Saldo Rekening Dormant Terindikasi Tindak Pidana Tembus Rp1,15 Triliun

Nasional
4 hari lalu

Polisi Ungkap Pemilik Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar yang Dibobol Sindikat, Siapa?

Nasional
4 hari lalu

Terungkap! Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Hanya Butuh 17 Menit untuk Beraksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal