PPATK Kembali Buka 28 Juta Rekening Dormant usai Diblokir

Nur Khabibi
PPATK 28 juta lebih rekening dormant yang sebelumnya diblokir sementara. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

JAKARTA, vozpublica.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali membuka puluhan juta rekening dormant atau rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu lama, yang sebelumnya diblokir sementara.

"Kami sudah membuka kembali 28 juta lebih rekening yang kami hentikan transaksinya sementara," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dihubungi, Kamis (31/7/2025). 

Ivan menambahkan, pembukaan kembali rekening dormant tersebut setelah pihaknya melakukan cek kelengkapan dokumen hingga keberadaan nasabah. 

"Setelah diingatkan kepemilikan rekeningnya, segera kami cabut hentinya," ucapnya.

Sebelumnya, PPATK menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant atau yang menganggur selama tiga bulan hingga 12 bulan. Langkah ini dilakukan untuk melindungi hak pemilik rekening yang sah serta menjaga integritas sistem keuangan nasional.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Kepala PPATK Irit Bicara saat Ditanya soal Rekening Dormant usai Dipanggil Prabowo

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Panggil Kepala PPATK hingga Bos BI ke Istana Sore Ini, Bahas Apa?

Nasional
2 bulan lalu

PPATK Mau Blokir Rekening Nganggur, Menkopolkam Upayakan Uang Masyarakat Aman

Nasional
7 hari lalu

Kejagung Terima Berkas 3 Tersangka Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal