Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Simpang Rimbo Jambi, Temukan Ganja 200 Kg

Azhari Sultan
Ratusan paket ganja diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi di kawasan Simpang Rimbo, Jambi, Senin (14/7/2025). (Foto: Ist)

JAMBI, vozpublica.id – Satresnarkoba Polresta Jambi menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis ganja seberat 200 kilogram. Barang bukti ditemukan dalam kondisi siap edar di kawasan Simpang Rimbo, tepatnya di Jalan Thalib Fachruddin, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (14/7/2025).

Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy, membenarkan pengungkapan kasus narkoba tersebut namun belum mengungkap detail lebih lanjut mengenai identitas pelaku serta asal dan tujuan pengirimannya.

“Iya, nanti kami tunggu arahan dari Pak Kapolres,” ujarnya singkat kepada awak media, Senin (14/7/2025).

Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengonfirmasi bahwa pihaknya akan memberikan keterangan resmi kepada publik dalam konferensi pers yang dijadwalkan sore hari.

“Iya, nanti sore kami ekspos,” kata Kombes Boy.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Megapolitan
3 bulan lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran 9 Kg Ganja, 2 Orang Ditangkap

Nasional
3 bulan lalu

Drone Temukan Ladang Ganja 6 Hektare di Madina, Langsung Dimusnahkan Polisi

Nasional
3 bulan lalu

Bareskrim Temukan 25 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Aceh, 180 Ton Dimusnahkan

Sumut
4 bulan lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman 7 Kg Ganja ke Pekanbaru, 2 Kurir Ditangkap di Toba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal