Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi dari Jabar ke Singapura, 12 Perempuan Ditangkap

Agus Warsudi
Sebanyak 12 perempuan ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar terkait sindikat penjualan bayi ke Singapura. (Foto: Agus Warsudi).

BANDUNG, vozpublica.id - Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) membongkar sindikat penjualan bayi asal Jabar ke Singapura. Sebanyak enam bayi korban sindikat berhasil diamankan dan 12 perempuan tersangka penjualan bayi ditangkap.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, para korban diamankan di Pontianak, Kalimantan Barat. Keenam korban, kata dia dibawa ke Polda Jabar. 

"Penyidik juga mengamankan 6 korban Human trafficking, terdiri atas 5 balita dan satu bayi. Selain itu, ada satu korban lagi yang didatangkan dari Jabodetabek," kata Kombes Hendra didampingi Direktur Ditreskrimum Kombes Pol Surawan, Senin (14/7/2025).  

Dia menjelaskan, para tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari perekrut, perawat bayi sejak dalam kandungan, penampung, pembuat surat-surat palsu, hingga mengirim bayi ke Singapura. 

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa surat-surat, KTP palsu, paspor, dan identitas lainnya," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat TPPO ke Eropa, Kerugian Korban Capai Rp5,2 Miliar

Sumut
6 bulan lalu

141 Warga Sumut Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan Jelang Lebaran

Nasional
11 jam lalu

MDIS Singapura Pastikan Gibran Mahasiswa Tahun 2007-2010

Internasional
5 hari lalu

Terungkap, Ini Motif Teror Bangkai Babi di Masjid-Masjid Singapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal