Polisi Bidik Tersangka usai Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan

Riyan Rizki Roshali
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menerima pelimpahan empat laporan dari sejumlah Polres.

“Tim penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu menangani atau melakukan penyelidikan dengan menerima pelimpahan dari beberapa Polres, jadi total ada 5 laporan yang ditangani penyelidik Subdit Kamneg,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Ade Ary menjelaskan, pelimpahan dari empat Polres itu bertujuan untuk memudahkan proses penyelidikan. Sebab, adapun perkara yang dilaporkan sama yakni terkait dugaan penyebaran berita bohong hingga penghasutan.

“Tujuan menjadikan satu proses penyelidikan ini adalah untuk memudahkan proses penyelidikan karena rangkaian peristiwa yang sedang didalami itu peristiwa nya sama. Yaitu terkait penghasutan sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP dan juga penyampaian atau penyebaran berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UU ITE,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Ditemukan Unsur Pidana

Buletin
12 jam lalu

Hacker Bjorka Ditangkap! Pelaku Ternyata Pemuda 22 Tahun Asal Minahasa Bobol 4,6 Juta Data Nasabah

Nasional
16 jam lalu

Polda Metro bakal Bertemu Keluarga Arya Daru, Siap Buka-bukaan soal Penyelidikan dan Barang Bukti

Nasional
17 jam lalu

Orang Tua Nadiem Makarim Hadiri Sidang Perdana Praperadilan di PN Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal