JAKARTA, vozpublica.id - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan ketidakpuasannya karena tidak dilibatkan dalam proses penyusunan peraturan pemerintah (PP) terkait kesehatan. PP tersebut menjadi sorotan karena dinilai mengkampanyekan kontrasepsi untuk remaja.
Aturan itu tertuang dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 yang merupakan aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Wakil Ketua IDI Slamet Budiarto mengungkapkan kekecewaannya terhadap langkah pemerintah yang tidak mengikutsertakan IDI dalam perumusan PP Kesehatan tersebut.
Menurut Slamet, banyak pihak, termasuk tenaga medis, yang seharusnya dilibatkan dalam penyusunan aturan yang berdampak langsung pada mereka.
"Jadi dalam prosesnya memang saya tidak tahu, kita berpuluh-tahun sejak era reformasi oleh teman-teman DPR oleh pemerintah selalu dilibatkan dalam setiap pembuatan peraturan perundangan, tapi kali ini kita belum dilibatkan," ujar Slamet dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024).