SIAK, vozpublica.id – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengingatkan Bupati Siak Afni Z untuk berhati-hati dalam memperjuangkan konflik lahan yang terjadi antara warga dan perusahaan PT Seraya Sumber Lestari (SSL). Sebab dalam konflik yang berujung kerusuhan tersebut, ditemukan fakta mengejutkan adanya cukong menguasai ratusan hektare lahan atas nama rakyat kecil.
Sebelumnya, kerusuhan pecah pada 11 Juni 2025 di kawasan konsesi PT SSL, Desa Tumang, Kabupaten Siak. Massa membakar belasan rumah, kantor, klinik, pos jaga hingga kendaraan serta melakukan penganiayaan dan penjarahan.
“Ada orang yang sekadar mencari nafkah, tapi ada juga yang memperkaya diri sendiri. Ini yang harus dibedakan oleh Pemerintah Kabupaten Siak,” ujar Asep, Senin (23/6/2025).
Menurutnya, Polda Riau menemukan indikasi sejumlah pengusaha besar alias cukong memanfaatkan konflik lahan demi kepentingan pribadi. Beberapa di antaranya bahkan menguasai ratusan hektare kebun sawit secara ilegal.
“Kami temukan ada yang punya 400 hektare kebun sawit. Bahkan ada bos berinisial A yang menguasai 300 hektare lebih dan YC memiliki 184 hektare. Apa iya ini masyarakat yang butuh makan?,” kata Asep.
Asep menyarankan Pemkab Siak memverifikasi menyeluruh terhadap klaim masyarakat atas lahan tersebut. Jika memang benar warga miskin yang bergantung hidup, dapat diperjuangkan melalui skema perhutanan sosial.
“Silakan diperjuangkan Bu Bupati, tapi diverifikasi dulu. Jangan sampai yang diperjuangkan itu kelompok cukong, bukan masyarakat miskin,” ucapnya.