JAKARTA, vozpublica.id - Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution menyebut tindakan yang dilakukan Roy Suryo cs terkait ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menuduh terlebih dahulu daripada membuktikannya. Dia menilai, Roy Suryo baru sibuk mencari bukti setelah laporan Jokowi dinyatakan naik ke penyidikan.
"Mereka ini (Roy Suryo cs) menuduh dulu, setelah naik sidik baru sibuk cari bukti sampai ke Desa Petoyan, kan gitu sampai ke Pasar Pramuka katanya, pojok Pramuka, Jalan Pramuka," kata Pitra dalam acara Rakyat Bersuara yang disiarkan di vozpublica, Rabu (16/7/2025).
Pitra bahkan menilai bukti yang dipaparkan berdasarkan penelitian Roy Suryo cs selama ini tidak konsisten. Hal tersebut yang dinilainya merupakan kebohongan dalam penelitian.
"Karena apa? Pertama mereka pernah menyampaikan di Pasar Pramuka, ubah lagi ke Jalan Pramuka, setelah Jalan Pramuka, pojok Pasar Pramuka jadi dari situ saja sudah tidak konsisten," tuturnya.
"Ditambah lagi apa yang diteliti, mereka kan pertama meneliti ijazah, setelah ijazah teliti lagi skripsi, setelah skripsi KKN lagi diteliti," ucapnya.