Ia pun berpesan kepada anaknya agar situasi ketidakadilan mengubah sikap dan karakter mereka. Ia berharap anak-anaknya selalu menjadi berkat bagi semua.
"Namun satu hal yang papa tekankan, jangan situasi ketidakadilan mengubah karakter baik dari diri kalian. Tetaplah menjadi diri kalian, tanpa kepahitan dan jangan menjadi serupa dengan mereka yang menghakimi kalian atau keluarga kita. Tetap peduli dengan sesama, menjadi berkat bagi semua, di mana pun kalian berada," katanya.
Diketahui, Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara dalam kasus tersebut. Harvey juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar.
“Menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 12 tahun,” kata Jaksa penuntut umum membacakan surat tuntutan, Senin (9/12/2024).