JAKARTA, vozpublica.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan bantuan pangan beras akan kembali disalurkan selama dua bulan pada Oktober dan November 2025 mendatang. Bantuan sosial (bansos) beras tersebut akan menyasar lebih dari 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi menuturkan, mekanisme bantuan pangan masih sama seperti penyaluran bantuan pangan sebelumnya di periode Juni dan Juli 2025. Program ini menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan sasaran penerima.
Sebelumnya, bantuan pangan beras ini telah disalurkan pada periode Juni dan Juli 2025 dengan menyasar 18.277.083 KPM berdasarkan data DTSEN, di mana setiap penerima mendapat 10 kg beras per bulan yang diberikan dalam satu kali penyaluran, sehingga setiap penerima mendapat 20 kg beras untuk alokasi 2 bulan.
“Mekanisme bantuan pangan hampir sama seperti sebelumnya. Kalau kemarin diusulkan empat bulan, kali ini dua bulan dulu jalan, yaitu Oktober dan November 2025. Anggarannya berasal dari Kementerian Keuangan, bukan anggaran tambahan Badan Pangan Nasional. Sasarannya tetap sama, berdasarkan DTSEN,” ujar Arief dalam keterangannya dikutip, Rabu (17/9/2025).