Kedua jenazah kemudian dibawa ke RSUD Wamena untuk proses lebih lanjut, dan aparat juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait.
Dalam operasi penyergapan tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti penting, yakni:
- 1 pucuk senjata revolver dengan 24 butir peluru
- 2 KTP atas nama Dani Wenda dan Pemina Wenda
- 1 unit HP Vivo dan 1 unit HP Oppo
- Uang tunai Rp65.000
- 1 buah noken
Penyergapan terhadap tokoh OPM ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menciptakan rasa aman menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI. Koops Habema menegaskan komitmennya untuk terus melindungi masyarakat Papua dari segala bentuk ancaman kekerasan bersenjata.