Penjelasan Menkeu Purbaya soal Jangka Waktu Penempatan Dana Rp200 Triliun di 5 Bank

Aditya Pratama
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025). (Foto: Tangkapan Layar)

Sebelumnya, Menkeu Purbaya menegaskan penempatan uang negara sebesar Rp200 triliun pada lima bank Himbara wajib dialirkan untuk penyaluran kredit. Hal ini dilakukan demi mendukung pertumbuhan sektor riil.

Purbaya melarang keras alokasi dana yang ke bank-bank tersebut untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN).

Larangan itu tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang ditetapkan pada Jumat (12/9).
KMK ini menjadi dasar hukum penempatan uang negara di lima bank mitra, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk (BRIS)

Dalam KMK 276/2025, penempatan dana dilakukan dalam bentuk deposito on call, baik konvensional maupun syariah, dengan mekanisme tanpa lelang.

Tingkat bunga atau imbal hasil yang berlaku ditetapkan sebesar 80,476 persen dari BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau BI Rate untuk rekening penempatan dalam rupiah.

Tenor penempatan dana ditetapkan selama enam bulan dan dapat diperpanjang. Bank mitra penerima penempatan diwajibkan menyalurkan dana sesuai ketentuan, serta dilarang menggunakannya untuk instrumen keuangan lain seperti SBN.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Menkeu Purbaya Cerita Bank Bingung Terima Guyuran Rp200 Triliun: Hanya Sanggup Serap Rp7 Triliun

Nasional
19 hari lalu

Menkeu Purbaya Pastikan Dana Rp200 Triliun Sudah Masuk ke 5 Bank: Sekarang Para Dirut Pusing

Nasional
19 hari lalu

Menkeu Purbaya Ungkap Dana Rp200 Triliun di Bank Bisa untuk Biayai Kopdes Merah Putih

Nasional
5 jam lalu

Luhut Pastikan Anggaran MBG Terserap dengan Baik: Gak Perlu Menkeu Ambil-Ambil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal