JAKARTA, vozpublica.id - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi menegaskan perlindungan data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI) tetap berada di bawah naungan pemerintah.
Hal ini tersebut menyikap pernyataan pemerintah Amerika Serikat (AS) terkait rencana pemindahan atau pengelolaan data pribadi warga Indonesia ke AS sejalan dengan negosiasi tarif resiprokal 19 persen.
“Kita sudah ada perlindungan data pribadi, dan perlindungan data pribadi ini dipegang oleh pemerintahan kita. Soal pengelolaan data kita lakukan masing-masing. Saya sudah koordinasi sama Pak Menko yang jadi leader dari negosiasi ini,” ujar Hasan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Hasan menegaskan, kesepakatan yang dibahas adalah pertukaran data terbatas untuk kepentingan pengawasan komoditas tertentu. Termasuk, mengenai golongan dual use bukan hanya bermanfaat, namun juga berpotensi disalahgunakan.
“Ini semacam strategi treatment management. Jadi kalau barang tertentu itu dipertukarkan misalnya bahan kimia, itu kan bisa jadi pupuk ataupun bom. Gliserol sawit itu kan juga bisa jadi bahan bermanfaat ataupun jadi bom. Pertukaran barang seperti ini butuh namanya pertukaran data supaya tidak jadi hal-hal yang di belakang nanti jadi produk yang membahayakan,” kata dia.