"Jadi diharapkan bahwa semua warga negara Indonesia dan semua pejabat di Indonesia antikorupsi," sambungnya.
Tak hanya untuk mahasiswa, tingkat pengajar seperti dosen dan rektor pun disiapkan webinar untuk mampu memberikan pendidikan antikorupsi. Webinar itu diselenggarakan setiap tiga bulan sekali.
"Termasuk kepala sekolahnya juga demikian, dosen-dosennya demikian," kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana.