Penggugat Ungkap Alasan Gugat Gibran Rp125 Triliun gegara Ijazah SMA

Danandaya Arya Putra
Penggugat ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka, Subhan. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, vozpublica.id - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat secara perdata oleh seorang warga bernama Subhan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Adapun, sidang perdana gugatan tersebut digelar hari ini, Senin (8/9/2025).

Penggugat ijazah SMA Gibran, Subhan menjelaskan mengapa menggugat persyaratan ijazah Gibran ketika mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres). Menurutnya, ijazah Gibran dari luar negeri tak memenuhi persyaratan sebagai cawapres.

"Begini, saya menghormati dan menghargai teman-teman atau saudara-saudara kita yang sekolah di luar negeri, itu bagus. Tapi kalau ini kan khusus untuk calon presiden, itu dibatasi oleh undang-undang," ujar Subhan kepada wartawan di PN Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Pasal 169 huruf (1) jo PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Pasal 13 huruf (r).

Dalam pasal 13 huruf (r) dijelaskan bahwa syarat menjadi peserta pilpres, 'berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

Sidang Perdana Gugatan terkait Ijazah SMA Gibran Digelar Hari Ini

Nasional
4 hari lalu

Jokowi Gaungkan Dukungan Prabowo-Gibran 2 Periode, Pengamat Singgung Upaya Dinginkan Suasana

Nasional
4 hari lalu

Politisi PSI Ungkap Penjelasan Jokowi soal Instruksi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode

Nasional
4 hari lalu

MDIS Pastikan Gibran Rampungkan Kuliah, Raih Gelar Sarjana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal