JAKARTA, vozpublica.id - Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Said Aqil Siroj merespons kasus seorang pengasuh pondok pesantren di Lumajang diduga menikahi seorang anak di bawah umur tanpa sepengetahuan orang tuanya. Kiai Said menegaskan perbuatan tersebut sudah jelas salah.
"Ya salah, salah. Siapa pun yang berbuat begitu ya salah," kata Kiai Said di acara Tadarus Sejarah Islam dan Budaya Indonesia-Tiongkok, di Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Dia menegaskan, perbuatan itu dilakukan oleh seseorang oknum. Oleh karena itu, tidak bisa digeneralisir bahwa seluruh ponpes melakukan tindakan tersebut.
"Jangan digeneralisir ya, pesantren semuanya begitu, ya nggak, (itu) oknum," ujar Said.
Menurut Said, banyak pesantren yang baik dan sudah sesuai prosedur. Angka penyelewengan menurutnya kecil.
"Kan pesantren ada yang baik. Ada 28.000 pesantren itu. Kalau hanya satu, dua, tiga, ya sedikit sekali, kecil sekali," katanya.