PADANG PARIAMAN, vozpublica.id – Penemuan potongan tubuh manusia di Sungai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, mengungkap fakta mengejutkan. Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman bergerak cepat dan menangkap seorang pria diduga sebagai pelaku mutilasi, Kamis dini hari (19/6/2025).
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan penangkapan terhadap pria yang diduga sebagai pelaku utama.
“Terduga pelaku sudah kami amankan. Masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan korban lainnya,” ujar Faisol, Kamis (19/6/2025) siang.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku sebagai pelaku pembunuhan terhadap Septia Dinda, korban yang jasadnya ditemukan dalam kondisi termutilasi di Sungai Batang Anai. Lebih mengejutkan lagi, pelaku juga menyebut dua nama korban lainnya yakni Siska Oktavia Rusdi dan Adek Gustiana, dua perempuan yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Menindaklanjuti pengakuan pelaku, tim penyidik melakukan pembongkaran sebuah sumur di kawasan Pasar Usang, Batang Anai, tempat pelaku ditangkap. Sumur tersebut diduga kuat menjadi tempat pembuangan jenazah korban lainnya.
“Tim sedang mencocokkan kasus ini dengan laporan orang hilang, termasuk hilangnya sejumlah perempuan muda dalam beberapa bulan terakhir,” kata AKBP Faisol.