Penembak Bos Rental Minta Tak Dipecat dari TNI AL, Singgung Jerih Payah Jadi Prajurit

Danandaya Arya Putra
Tiga terdakwa kasus penembakan bos rental mobil di Tangerang (foto: MPI)

JAKARTA, vozpublica.id - Penembak bos rental mobil di Tangerang, Sertu Akbar Adli memohon kepada majelis hakim agar tidak memecatnya dari TNI Angkatan Laut. Hal itu disampaikannya saat sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (17/3/2025).

Sidang kasus penembakan bos rental bernama Ilyas Abdurahman ini beragendakan pleidoi atau pembelaan. Majelis mempersilakan terdakwa untuk menyampaikan pembelaannya dalam kasus ini.

"Kami memohon, kepada Yang Mulia untuk mengizinkan kami, tetap menjadi prajurit TNI yang mengalir di darah kami," kata Akbar dalam persidangan.

Dia menambahkan, dirinya telah berjuang mati-matian untuk menjadi salah satu prajurit elite Komando Pasukan Katak (Kopaska). Oleh karena itu, dia berharap tidak diberhentikan sebagai prajurit TNI AL.

"Yang sudah kami dapatkan dengan jerih payah kami, menjadi seorang prajurit Kopaska yang mempertaruhkan nyawa kami," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
10 jam lalu

Video Kedatangan Pemain Eropa dan Amerika Gabung Timnas Indonesia di Jeddah

Nasional
17 jam lalu

Breaking News: Dualisme PPP Berakhir, Mardiono dan Agus Suparmanto Berdamai

Nasional
5 jam lalu

Daftar Lengkap Aset Sitaan Kasus Korupsi Diserahkan ke PT Timah, Nilainya Rp7 Triliun

Nasional
18 jam lalu

Pemuda Minahasa WFT Diragukan sebagai Bjorka Asli, Polisi Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal