3. Penebalan Bantuan Sosial
- Tambahan Kartu Sembako Rp200.000/Bulan
- Bantuan pangan (10 kg/bulan)
Masing-masing pemadam 18,3 juta KPM untuk bulan Juni hingga Juli 2025, disalurkan satu kali di bulan Juni 2025 total Rp11,93 triliun.
4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Sebesar Rp300.000 kepada 17,3 juta pekerja/buruh (gaji sampai dengan Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab). Kemudian, 288.000 guru Kemendikdasmen dan 277.000 guru Kemenag untuk 2 bulan periode Juni-Juli 2025 yang disalurkan pada bulan Juni. Total bantuan senilai Rp10,72 triliun.
5. Perpanjangan Diskon Iuran JKK
Sebesar 50 persen selama 6 bulan bagi pekerja sektor Padat karya Rp 0,2 triliun (non-APBN). Realisasi Februari hingga Mei 2025 mencapai 2,7 juta pekerja di enam industri padat karya.