JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) pada kuartal II 2025 akan mengacu sepenuhnya pada data tunggal sosial ekonomi nasional. Hal ini sebagaimana diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
“Penyaluran bansos pada triwulan kedua ini mengacu kepada data tunggal sosial ekonomi nasional sesuai dengan arahan Bapak Presiden yaitu Inpres Nomor 4 Tahun 2025,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Amalia menjelaskan, data tunggal tersebut telah diintegrasikan sejak 3 Februari 2025 dan diperbarui melalui validasi berbagai data, termasuk verifikasi lapangan yang melibatkan kerja sama antara BPS dan Kementerian Sosial.
Dari 20,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM), sebanyak 16,5 juta telah diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Dari 20,3 juta KPM saat ini ada 16,5 juta yang sudah diverifikasi oleh BPKP. Dan dari 16,5 juta itu 14,3 juta memang berada di desil 1-4 dan sudah mulai disalurkan oleh Mensos per akhir 31 Mei,” ucapnya.