Pemerintah Batal Berikan Diskon Tarif Listrik, Ini Alasannya

Aditya Pratama
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait batalnya pemberian diskon tarif tol dalam paket insentif stimulus ekonomi yang resmi dirilis hari ini, Senin (2/6/2025). Adapun, pemerintah resmi meluncurkan lima paket stimulus senilai Rp24,44 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan, batalnya pemberian diskon tarif listrik karena proses penganggaran yang jauh lebih lama untuk mengejar penerapan paket stimulus periode Juni-Juli 2025.

"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon tarif listrik, ternyata untuk proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli kita putuskan tidak bisa dijalankan. Yang itu diganti menjadi bantuan subsidi upah (BSU)," kata Sri Mulyani dalam konferensi oers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Sri Mulyani menambahkan, saat ini pendataan upah pekerja oleh BPJS Ketenagakerjaan yang berhak mendapatkan BSU lebih cepat untuk diterapkan pada program insentif ekonomi periode Juni-Juli 2025.

"Sekarang karena BPJS Ketenagakerjaan datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang (upah) di bawah Rp3,5 juta dan sudah siap, maka kita memutuskan dengan kesiapan data, kecepatan program, kita menargetkan untuk bantuan subsidi upah," tuturnya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan terdapat enam paket stimulus ekonomi guna menjaga daya beli masyarakat dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 5 persen.

Salah satu paket stimulus tersebut adalah diskon tarif listrik 50 persen yang diberikan kepada 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA selama bulan Juni dan Juli 2025.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Daftar 6 Stimulus Ekonomi Mulai Juni 2025, Diskon Tarif Listrik hingga Bantuan Upah

Nasional
4 bulan lalu

Simak Syarat Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Berlaku Mulai 5 Juni 2025

Keuangan
4 bulan lalu

Diskon Tarif Listrik Sampai Kapan? Panduan Lengkap untuk Daya 1.300 VA ke Bawah

Nasional
6 hari lalu

Polisi Tetapkan 52 Tersangka Penjarahan Rumah Sahroni hingga Sri Mulyani, Ditahan di Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal