Sementara itu, dia belum mengungkapkan nama-nama yang akan mendapatkan gelar pahlawan. "Nanti nunggu kalau nama-namanya nunggu dari Dewan Gelar," katanya.
Dia menjelaskan pengusulan gelar pahlawan itu dari masyarakat mulai dari tingkat kabupaten/kota kemudian ke gubernur, setelah itu diproses di Kementerian Sosial. Setiap tahunnya, ada 16 nama yang diserahkan ke presiden. Enam di antaranya akan diberi gelar pahlawan.
"Kementerian Sosial akan menyeleksi beberapa usulan itu diserahkan ke Presiden melalui Dewan Gelar," katanya.