“Revisi UU Pemilu adalah kebutuhan mendesak. Tidak hanya menyesuaikan dengan putusan MK, tapi juga menjawab persoalan laten seperti politik uang, netralitas aparatur negara, transparansi pendanaan kampanye, dan kepastian penyelesaian sengketa,” tuturnya.
Partai Perindo yang dikenal dengan Partai Kita, kata Ferry, akan aktif mendorong pembentukan sistem pemilu yang lebih transparan dan adil, termasuk penguatan lembaga penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu, serta pemberian sanksi tegas terhadap pelanggar.
Ferry juga menegaskan bahwa integritas pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara dan pengawas, tetapi juga partai politik sebagai peserta utama demokrasi. Ia mengajak seluruh partai untuk melakukan pembenahan internal, mulai dari rekrutmen kader yang berintegritas hingga transparansi pendanaan.
“Kami di Perindo berkomitmen menjadi bagian dari solusi. partai politik harus menjadi pilar demokrasi, bukan beban. Kami akan terus mendorong kaderisasi yang sehat, pendidikan politik yang mencerahkan, dan praktik politik yang bersih,” ujarnya.
Ferry turut mengingatkan bahwa kualitas pemilu menentukan kualitas demokrasi. Ia mengajak masyarakat, akademisi, media, dan semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal proses pemilu ke depan agar lebih kredibel, akuntabel, dan berintegritas.
“Pemilu bukan sekadar proses lima tahunan, tapi jantung dari demokrasi itu sendiri. Jika pemilunya rusak, maka kepercayaan publik akan ikut runtuh. Mari kita jaga bersama agar 2029 menjadi momentum kebangkitan demokrasi Indonesia,” kata dia.